Entri Populer

Minggu, 02 Oktober 2011

Cakra Edisi I Oktober 2011

Babi lepas, PAD bertambah
Samosir, Pangururan
Ternak babi berkeliaran di Onan Baru Pangururan.
    Meski pemerintah berusaha supaya PAD (Pendapatan Asli Daerah) meningkat, bukan berarti berharap agar banyak babi yang lepas.  Namun ternak yang tertangkap  jika ditebus oleh pemeliknya ataupun dilelang oleh panitia dananya masuk ke PAD. 
        Dalam pelelangan ternak babi berbeda dengan lelang proyek pada umumnya. Panitia lelang ternak babi di Kecamatan Pangururan diketuai oleh camat.

Masyarakat Kabupaten Samosir  yang memelihara  ternak babi sudah seharusnya menyediakan kandang. Karena apabila ternak peliharaan lepas, maka akan ditangkap Satpol PP, dan dilelang. Memang uang hasil lelang ternak disetorkan ke kas daerah dan menjadi PAD. Tahun 2010 lalu di Kecamatan Pangururan, hasil lelang tangkapan ternak babi tercatat sebesar Rp 2.000.000 dan  sudah disetor menjadi PAD. Hal tersebut dikatakan  Camat Pangururan, Lumongga Panggabean Spd, Jumat 30/9/2011 saat diwawancarai wartawan Cakra di Aula Santo Mikhael Pangururan  seusai acara Sosialisasi PUAP. 

Lumongga mengatakan memang ada peraturan daerah  Kabupaten Samosir No. 26 tahun 2006, mengatur bahwa ternak hasil penangkapan belum bisa dilelangkan. Ditambahkannya, tetapi karena kita sudah menyarankan kepada masyarakat, supaya ternak jangan dilepaskan atau berkeliaran, namun tetap dilepas juga. Oleh karena di kantor camat Pangururan belum ada penyediaan kandang ternak, maka oleh tim disepakati ada pelalangan.
 
Pandangan fraksi Demokrat Pelopor Republik Indonesia Raya ( fraksi DPR IR) pernah menyoroti masalah pelelangan ternak  “bahwa ada pelengangan ternak namun panitia lelang belum ada. Hal tersebut  pernah menjadi rekomendasi dari fraksi Demokrat Pelopor Republik Indonesia Raya.

Namun menurut Lumongga, di Kecamatan Pangururan Paniatia lelang ternah sudah terbentuk. Diketuai oleh camat, juga ikut di dalamnya Danramil, anggota Kapolsek Pangururan, Kacabjari, dan bahkan satpol PP. kata Lumongga.<<CAKRA

Minggu, 29 Mei 2011

Minggu pagi di Dusun Unjur

Minggu pagi.

Pagi hari di Dusun Unjur, Desa Ambarita Kecamatan Simanindo, Samosir. Minggu 29/05/2011. Seorang laki-laki berambut panjang dan berpakaian kumal datang dari arah Pangururan. Ia menghampiri warga yang sedang minum kopi di kedai Ama ni Paber.


Tanpa permisis laki-laki itu mengambil rokok peminum dan tak peduli dilarang.
Yang minum di kedai mengatakan dia sudah gila.
Orang gila itu mengeluarkan 6 batang rokok dari bungkus rokok milik warga yang diambilnya.
Tapi ia hanya mengambil 1 batang. Sementara sisanya dibiarkan di atas meja.

Pemilik rokok akhirnya meneberikan semua rokonhya beserta bungkusnya pada orang gila itu.
Si orang gila justeru menolak. ia tidak mau menerima rokok pemberian warga. Seolah-olah ia menjaga harga diri.
Si warga lalu melemparkan rokok itu pada si orang gila.

Si orang gila mengambil rokok tersebut.
Lalu ia menbagi-bagikan pada orang yang sedang minum di kedai itu.
Satu batang satu orang.

Tentu orang di kedai itu tak mau menghisap rokok tersebut dari tangan si orang gila.

Jumat, 27 Mei 2011

Staf Dinas PU Samosir dilapor ke Polisi

Dianggap sebagai tindakan penghinaan serta perbuatan tidak menyenangkan. Seorang staf di Kantor Dinas PU dilaporkan oleh seorang wartawan ke Mapolres Samosir. Kejadiannya di Kantor Dinas PU pada 27/05 saat para rekanan mendaftarkan perusahaanya untuk mengikuti tender di Kantor tersebut.

Sekitar pukul 10.00 dua orang wartawan memasuki ruangan pendaftaran. Seorang rekanan sedang mendaftar di meja panitia.  Salah satu dari wartawan menanyakan pada staf yang menerima pendaftaran siapa-siapa saja yang menjadi panitia dalam proses pendaftaran tersebut. Staf tidak menyebutkan nama-nama panitia melainkan ia mengatakan panitia sedang pergi pelatihan. Ia sendiri mengaku bukan panitia. Sehingga ia tidak memberi keterangan sekaitan dengan proses pelelangan tersebut. Karena mengaku bukan panitia tapi ia menerima rekanan yang mendaftar sehingga seorang wartawan mendokumentasikan staf tersebut sedang menerima pendataran.

Spontan staf menghentikan proses pendaftaran tanpa alasan. Kemudian ia marah pada wartawan "kenapa saya diphoto, apa hak kalian memotho saya, saya tidak mau diphoto. Beberapa detik kemudian sirekanan juga marah pada wartawan. Sambil berdiri ia mengatakan "terus sehebat apa kalian wartawan itu, besok saya bisa dapatkan 200 kartu pers". Kemudian ia berlalu dan keluar ruangan.

Sekitar dua menit  kemudian sirekanan datang lagi. Ia mendekati wartawan dan mengatakan dengan nada tegas "jangan foto-foto, jangan kau foto saya, saya tidak takut pada siapapun".

Merasa dihalangi dalam melaksanakan tugas wartawan meloporkan sirekanan dan staf PU tersebut ke Polres Samosir.